Friday, May 10, 2013

PBB MELARANG SUNAT PADA PEREMPUAN

Sekitar 140 juta gadis maupun perempuan dewasa mengalami praktik itu. Sumber VIVAnews – Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa meminta negara-negara di seluruh dunia melarang praktik mutilasi pada alat kelamin perempuan. Praktik sunat pada bayi perempuan ini diangggap sebagai tindakan keji dan telah mengancam sekitar tiga juta gadis setiap tahun.

No comments:

Post a Comment